Gaji Wantimpres Tembus Rp76,5 Juta per Orang, Diambil dari APBN

Sabtu, 3 Oktober 2026 pukul 18.59
Gaji Wantimpres Tembus Rp76,5 Juta per Orang, Diambil dari APBN

Sumber Berita Asli

Berita Terkini dan Informasi Terbaru Hari Ini - SINDOnews

Baca di Website Asli ↗
Penambahan jumlah anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi 26 orang pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menuai sorotan terkait konsekuensi anggaran negara dan tata kelola lembaga. Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mengungkapkan bahwa merujuk Perpres Nomor 15 Tahun 2026, hak keuangan 26 anggota mencapai Rp76,5 juta per orang per bulan atau menelan dana Rp23,868 miliar per tahun di luar fasilitas kelembagaan. Achmad menilai pertambahan jumlah anggota Wantimpres dari desain sebelumnya yang beranggotakan sembilan orang perlu diikuti dengan penjelasan mengenai urgensi dan manfaat tambahan bagi negara. Ia menekankan prinsip efisiensi anggaran semestinya diterapkan secara konsisten, termasuk pada lembaga di lingkungan kepresidenan, dengan dasar kebutuhan dan manfaat yang terukur.

Berita Terkait Lainnya