AS Setujui Penjualan Senjata Rp40 Triliun ke Mesir, Kuwait, dan UEA

Selasa, 6 Oktober 2026 pukul 19.45
AS Setujui Penjualan Senjata Rp40 Triliun ke Mesir, Kuwait, dan UEA

Sumber Berita Asli

CNN Indonesia | Berita Terbaru, Terkini Indonesia, Dunia

Baca di Website Asli ↗
Amerika Serikat menyetujui tiga kemungkinan penjualan senjata kepada Mesir, Kuwait, dan Uni Emirat Arab dengan nilai total sekitar US$2,27 miliar atau setara Rp40 triliun. Persetujuan ini diberikan melalui mekanisme Penjualan Militer ke Luar Negeri (FMS) dan telah diberitahukan kepada Kongres oleh Badan Kerja Sama Keamanan Pertahanan AS (DSCA). Penjualan terbesar ditujukan kepada UEA senilai sekitar US$1,041 miliar, mencakup hingga 10 ribu bagian panduan Sistem Senjata Pembunuh Presisi Tingkat Lanjut-II (APKWS-II) untuk konfigurasi udara-ke-udara dan udara-ke-darat. Mesir disetujui untuk pembelian sistem rudal Javelin senilai sekitar US$832 juta, termasuk hingga 2.020 rudal FGM-148F dan 200 unit Peluncuran Komando Ringan (LWCLU). Sementara Kuwait mendapat persetujuan untuk jasa perbaikan dan pengembalian rudal Patriot serta peralatan pendukung senilai sekitar US$400 juta. Penjualan senjata ini terjadi di tengah ketegangan tinggi di Timur Tengah setelah perang Iran yang dimulai pada 28 Februari, ketika AS dan Israel melancarkan serangan terkoordinasi terhadap Iran. Iran membalas dengan menyerang sejumlah pangkalan AS di Bahrain, Qatar, UEA, Kuwait, Yordania, dan Arab Saudi. AS dan Iran sempat menandatangani perjanjian kerangka kerja pada Juni untuk memulihkan kebebasan navigasi di Selat Hormuz dan menangani program nuklir Iran, namun perjanjian tersebut berakhir pada Agustus tanpa menghasilkan kesepakatan akhir.

Berita Terkait Lainnya