Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengusulkan pembentukan tim khusus untuk mengevaluasi data desil secara menyeluruh guna memastikan penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) tepat sasaran. Evaluasi ini difokuskan pada kualitas data, metodologi, pemutakhiran, dan verifikasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Selly menekankan pentingnya verifikasi lapangan agar perubahan desil mencerminkan kondisi ekonomi keluarga yang sebenarnya. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak menjadikan desil sebagai satu-satuan ukuran kelayakan, supaya administrasi data tidak mengancam keberlanjutan akses pendidikan anak dari keluarga rentan.
Selanjutnya, ia mendorong pemutakhiran data berkala melalui koordinasi lintas lembaga seperti Kemendagri, Kemensos, dan BPS. Mekanisme sanggah yang cepat, gratis, dan transparan juga perlu disediakan agar masyarakat dapat memperbaiki ketidaksesuaian data.
Terakhir, Selly mengusulkan adanya perlindungan sementara bagi penerima bantuan yang berada di batas perubahan desil hingga proses verifikasi selesai. Hal ini bertujuan mencegah masyarakat kehilangan haknya demi memastikan anak-anak yang membutuhkan tetap memperoleh akses pendidikan.