Anggota DPR kawal kepastian status guru non-ASN pada 2027

Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 20.30
Anggota DPR kawal kepastian status guru non-ASN pada 2027

Sumber Berita Asli

Berita Terkini - ANTARA News

Baca di Website Asli ↗
Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi berkomitmen mengawal kepastian status kepegawaian guru non-ASN hingga 2027. Hal ini menyusul pertemuan dengan Forum Advokasi Guru Non-ASN Indonesia (FAGRI) yang menyampaikan aspirasi terkait ketidakpastian masa depan guru honorer. Meski Surat Edaran Menteri Pendidikan Nomor 7 Tahun 2026 memberikan ruang bagi guru non-ASN untuk tetap mengajar, Nur menilai kebijakan tersebut masih bersifat transisi. Ia menegaskan perlunya solusi permanen agar para guru tidak kembali menghadapi ketidakpastian pasca masa penugasan. Berdasarkan data cut-off 2024, terdapat sekitar 172 ribu guru non-ASN yang telah memiliki kompetensi dan sertifikat pendidik. Nur mendorong pemerintah membangun peta kebutuhan guru berbasis data serta mempertimbangkan masa pengabdian untuk kebijakan afirmasi dan perluasan formasi PPPK. FAGRI berharap pemerintah dan DPR segera menerbitkan regulasi untuk menuntaskan pengangkatan guru non-ASN menjadi ASN PPPK pada 2026. Kepastian status ini dinilai sangat krusial tidak hanya bagi kesejahteraan guru, tetapi juga untuk menjamin keberlanjutan layanan pendidikan bagi sekolah dan peserta didik.

Berita Terkait Lainnya

Anggota DPR kawal kepastian status guru non-ASN pada 2027 - Nasional Politik - Feedify