Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka opsi realokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2028. Hal ini merupakan respons atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang pengambilan dana MBG dari anggaran pendidikan.
Purbaya menyatakan bahwa kementerian akan memikirkan sumber dana alternatif tersebut saat pembahasan anggaran tahun 2028. Ia yakin pendanaan program tersebut masih dapat tercukupi melalui realokasi dari pos-pos anggaran lain.
Meski demikian, Bendahara Negara ini belum bersedia merinci secara spesifik pos anggaran mana saja yang berpotensi untuk dipotong atau direlokasi guna membiayai program MBG di masa mendatang.
Sementara itu, Purbaya memastikan bahwa pelaksanaan program MBG pada tahun 2027 masih akan menggunakan anggaran pendidikan. Keputusan ini diambil agar tidak mengacaukan pembahasan anggaran yang sudah diperkirakan dan disusun untuk tahun tersebut.