KPAI mendesak Kementerian PPPA dan Kemsos untuk berkoordinasi dengan dinas daerah guna mempercepat pemenuhan hak anak korban eksploitasi politik pada aksi demo 27 Agustus 2026.
Komisi ini juga mendorong agar segera dilakukan asesmen psikososial dan penyusunan rencana pemulihan bagi anak-anak korban, dengan kemajuan penanganan yang dilaporkan secara terbuka kepada publik dan DPR.
Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan identitas anak terlibat demo di media sosial serta aktif melaporkan indikasi eksploitasi melalui hotline SAPA 129. Sekolah dan pemerintah daerah diminta bekerja sama dalam edukasi demokrasi sejak dini.
KPAI menyesalkan pola berulang keterlibatan anak dalam aksi massa dan menegaskan bahwa mobilisasi anak untuk target politik orang dewasa merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak.