Industri komik Indonesia menunjukkan resistensi terhadap penggunaan generative AI karena proses pengembangan teknologi dinilai tidak melibatkan kreator secara adil. Sekretaris Jenderal AKSI, Ecky Moshmarth, menegaskan persoalan utama bukan pada teknologinya, melainkan potensi pengambilalihan hak dan kurangnya perhatian terhadap proses kreatif seniman. Ia berharap penciptaan komik tetap mengandalkan sumber daya manusia, meski AI bisa dimanfaatkan sebagai alat bantu yang adil di masa depan. Sementara itu, KemenEKRAF dan KOMDIGI tengah menyelaraskan kebijakan nasional AI, termasuk menyiapkan Raperpres Peta Jalan AI Nasional 2030 dan Raperpres Etika AI sebagai payung hukum yang melindungi sektor ekonomi kreatif.