Petugas gabungan dari Satpol PP, kepolisian, dan Kelurahan Kota Bambu Selatan menggelar razia peredaran obat tramadol di Jalan Taman Bunga 1, Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat, pada Selasa (13/10/2026). Razia ini merupakan bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan obat di lingkungan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah personel menyusuri lokasi untuk memantau aktivitas sekaligus memeriksa tempat-tempat yang diduga menjadi titik peredaran tramadol. Pemeriksaan lapangan dilakukan agar distribusi obat berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.
Petugas juga membentangkan spanduk sebagai bentuk sosialisasi dan peningkatan kewaspadaan terhadap peredaran obat yang tidak sesuai aturan. Kerja sama lintas instansi dinilai penting untuk memperkuat pengawasan dan penanganan dugaan pelanggaran.
Upaya pencegahan penyalahgunaan obat ini memerlukan pengawasan berkelanjutan, kepatuhan terhadap aturan, serta partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran kepada pihak berwenang.