Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus dugaan penganiayaan, pencurian dengan kekerasan, dan pengancaman terhadap Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Hafidz Hernanda, dari penyelidikan ke penyidikan. Perkara ini ditangani Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
Penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi dan menyisir sekitar 26 titik CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti. Rekaman CCTV lain masih dalam proses pengambilan oleh penyidik.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk sarung tangan lateks putih, peci hitam, kacamata hitam-oranye, lakban hitam, dan kain sarung bermotif hitam-putih. Barang bukti tersebut dikirim ke Puslabfor Bareskrim Polri untuk dianalisis lebih lanjut.
Kasus ini mencuat setelah Hafidz Hernanda diserang di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, yang lokasinya disebut sepi dan minim penerangan. UI juga telah angkat bicara terkait insiden tersebut.