KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Operasi ini merupakan OTT ke-22 yang dilakukan KPK pada tahun 2026, menargetkan dugaan korupsi terkait perizinan dan sengketa tanah.
Sejak awal tahun 2026, KPK telah menangkap 13 kepala daerah serta berbagai pejabat tinggi lainnya dalam rangka operasi tangkap tangan. Para tersangka meliputi pejabat pajak, hakim, rektor, hingga pejabat Bea dan Cukai yang terlibat dalam berbagai kasus korupsi.
Intensitas penangkapan ini meningkat pesat sepanjang 2026, mulai dari bulan Januari hingga Agustus, dengan fokus pada pemberantasan korupsi di berbagai sektor, termasuk pajak, perizinan, dan pengadilan.
Penangkapan terbaru di BNPB menjerat pejabat tinggi BPN dan petinggi swasta, menandai kelanjutan upaya KPK dalam membersihkan aparatur negara dari praktik korupsi yang merugikan negara.