Petugas Imigrasi Denpasar menemukan dan menahan dua warga negara asing (WNA) yang mengikuti pelatihan berkendara sepeda motor ilegal di Serangan, Bali. Saat patroli, dua instruktur yang diduga memimpin kursus tersebut berhasil melarikan diri sebelum tiba-tiba didatangi petugas.
Dua WNA yang tertahan adalah warga negara Belarus, yaitu seorang laki-laki berusia 20 tahun dan seorang perempuan berusia 21 tahun. Keduanya memegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Remote Worker dan mengaku hanya mengenal instruktur melalui media sosial Instagram tanpa informasi kontak pribadi.
Kepala Imigrasi Denpasar menyatakan tim penindakan sedang memburu dua pelatih yang kabur untuk mengetahui identitas dan durasi pelatihan ilegal tersebut. Pihaknya juga mengungkapkan kasus serupa di Bali yang sebelumnya berujung pada deportasi seorang WNA asal Rusia.
Kasus ini menunjukkan adanya penyalahgunaan izin tinggal oleh WNA yang bekerja sebagai pelatih berkendara secara ilegal. Dua pelatih yang kabur masih dalam proses pencarian intensif oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim).