Densus 88 Polri menangkap 12 terduga teroris di sejumlah provinsi. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan terhadap jaringan teroris yang aktif di Indonesia.
Para tersangka memiliki peran beragam, mulai dari konsolidasi jaringan, kegiatan pelatihan, penyebaran propaganda, hingga rekrutmen anggota baru. Rekrutmen dilakukan baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas terorisme dan menjaga keamanan nasional. Investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.