LPA Mataram Temukan 23 Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes | LPP RRI

Minggu, 4 Oktober 2026 pukul 15.30
LPA Mataram Temukan 23 Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes | LPP RRI

Sumber Berita Asli

Berita Pusat Pemberitaan Hari Ini | LPP RRI

Baca di Website Asli ↗
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram menemukan 23 kasus kekerasan seksual di pondok pesantren di Nusa Tenggara Barat sejak 2023. Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi menyatakan jumlah korban mencapai ratusan santri karena satu kasus bisa melibatkan banyak korban, seperti kasus di Sumbawa dengan 29 santriwati dan Lombok Timur dengan 41 santri. Korban mayoritas berusia 13 hingga 18 tahun, berada di jenjang Tsanawiyah dan Aliyah. Bentuk kekerasan seksual beragam, mulai dari pencabulan hingga persetubuhan. Sebagian besar dari 23 kasus tersebut didampingi LPA, sementara sisanya ditangani lembaga lain seperti UPTD PPA dan LSM. Joko menyebut sebagian besar kasus telah mendapatkan putusan hukum, namun dua kasus belum berlanjut, yaitu di Sumbawa dan Lombok Tengah. Di Lombok Tengah, pelaku masih buron, sedangkan di Sumbawa diduga ada pihak yang melindungi pelaku dari pimpinan pondok. Sekitar lima kasus lainnya masih dalam proses penanganan. LPA terus melakukan pendampingan terhadap korban dan mendorong proses hukum berjalan adil. Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat lembaga pendidikan keagamaan seharusnya menjadi tempat aman bagi anak.

Berita Terkait Lainnya