Telkom University (Tel-U) telah mengeluarkan dua mahasiswanya yang terbukti terlibat dalam aksi perundungan terhadap seorang mahasiswa baru. Kasus ini viral setelah beredar video yang memperlihatkan aksi bullying di dalam kamar asrama, di mana pelaku menyemprotkan gas dan menyulut korek api ke arah korban. Rektor Tel-U, Suyanto, menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan bahwa kekerasan tidak dapat dibenarkan di lingkungan kampus.
Sanksi drop out (DO) diberikan setelah dilakukan pemeriksaan. Wakil Rektor III Bidang Admisi, Kemahasiswaan, dan Alumni Tel-U, Ratri Wahyuningtyas, menyatakan bahwa sanksi berat tersebut merupakan bentuk komitmen kampus dalam menciptakan lingkungan yang aman. Pihak kampus juga telah memberikan perlindungan kepada korban dan menempatkan pelaku serta korban di asrama yang berbeda.
Motif perundungan masih belum diketahui secara pasti, namun pihak kampus memastikan tidak ada dendam antara pelaku dan korban. Keduanya disebut baru saling mengenal setelah bergabung di Tel-U. Kasus ini mendapat kecaman dari mahasiswa lain yang menuntut tindakan tegas.
Tel-U berkomitmen untuk menjadi kampus inklusif, aman, dan sehat bagi semua mahasiswa. Rektor menekankan bahwa segala bentuk kekerasan dan perundungan merupakan tindakan berbahaya yang tidak dapat dibenarkan.