Yayasan Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Sidoarjo, menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyuplai program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan dikelola oleh pihak pesantren. Klarifikasi ini disampaikan menyusul peristiwa keracunan massal yang menimpa ratusan santri yang diduga akibat mengonsumsi MBG.
Ketua Yayasan, KH Abdul Wahid Harun, menjelaskan bahwa pihak pesantren hanya berstatus sebagai penerima manfaat, sedangkan makanan tersebut berasal dari SPPG Kalitengah. Pada hari kejadian, sekitar 1.000 santri mengonsumsi MBG dan sebanyak 431 santri kemudian dievakuasi ke sejumlah fasilitas kesehatan akibat dugaan keracunan.
Kondisi para santri yang terdampak bervariasi, sehingga sebagian mendapat penanganan di posko pesantren dan lainnya menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Kehadiran aparat di lokasi pesantren juga dikonfirmasi semata-mata untuk membantu proses penanganan korban, bukan untuk menjaga atau mengamankan lokasi.
Terkait aktivitas belajar mengajar, pihak pesantren masih menunggu perkembangan kondisi santri hingga penanganan medis berjalan tuntas. Pengurus pesantren meminta seluruh pihak, termasuk wali santri, untuk tetap berpikir positif dan mempersilakan proses penanganan kepada pihak terkait.