Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI sedang memverifikasi laporan intelijen Ukraina mengenai delapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga direkrut menjadi tentara Rusia.
Brigjen TNI Rico Sirait menyatakan bahwa pemerintah tengah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan berbagai perwakilan RI untuk memastikan identitas serta proses perekrutan para WNI tersebut.
Pemerintah menegaskan bahwa jika informasi ini terverifikasi, keikutsertaan WNI dalam angkatan bersenjata asing merupakan keputusan individual yang tidak merepresentasikan kebijakan Indonesia, dan akan dikenai konsekuensi hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Selain itu, Kemlu RI juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan atau eksploitasi melalui tawaran pekerjaan palsu yang menjerat para WNI tersebut.