Polisi Duga Ada Penggerak dan Penyandang Dana untuk Kerusuhan Demo 27 Agustus

Sabtu, 29 Agustus 2026 pukul 00.10
Polisi Duga Ada Penggerak dan Penyandang Dana untuk Kerusuhan Demo 27 Agustus

Sumber Berita Asli

VIVA - Berita Harian Terkini, Terpopuler, Terbaru

Baca di Website Asli ↗
Polda Metro Jaya mengungkap dugaan adanya pihak yang bertindak sebagai penggerak dan penyandang dana dalam kerusuhan yang terjadi usai aksi demo di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada 27 Agustus 2026. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyatakan bahwa penyidik juga menemukan adanya klaster khusus yang bertugas mencari dan merekrut massa untuk sengaja membuat kerusuhan tersebut. Dalam penanganan kasus ini, polisi telah mengamankan 315 orang untuk diperiksa dan menetapkan 45 orang sebagai tersangka atas dugaan pengrusakan fasilitas umum dan penganiayaan. Sejumlah barang bukti senjata tajam seperti golok, pisau, gunting, ketapel, mata panah, hingga rantai besi juga berhasil disita dari para tersangka. Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap secara gamblang jaringan dan motif di balik aksi pendanaan serta penggerakan kerusuhan massal tersebut.

Berita Terkait Lainnya