Pemerintah Kabupaten Nagekeo secara resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana gempa bumi selama 14 hari ke depan.
Perpanjangan waktu tersebut ditujukan untuk memastikan kelancaran pendataan kerusakan, penanganan korban terdampak, serta asesmen terhadap fasilitas publik, terutama bangunan sekolah.
Keputusan ini diumumkan langsung melalui posko tanggap darurat setempat pada Jumat (28/8), sebagai tindak lanjut dari gempa bumi magnitudo 7,7 yang sebelumnya mengguncang Pulau Flores.