BMKG merilis peringatan dini cuaca untuk periode 10-12 Oktober 2026, dengan Aceh dan Sumatera Utara berstatus siaga banjir dan longsor. Status siaga berlaku di Aceh pada 10 dan 12 Oktober, sedangkan Sumut pada 10, 11, dan 12 Oktober. Potensi dampak meliputi banjir, banjir bandang, dan longsor yang signifikan terhadap aktivitas masyarakat, layanan publik, dan infrastruktur.
Di Aceh, wilayah yang berstatus siaga pada 10 Oktober adalah Aceh Jaya, Aceh Besar, dan Pidie, lalu Aceh Selatan pada 12 Oktober. Di Sumatera Utara, siaga pada 10 Oktober mencakup Nias Selatan, Nias Barat, Mandailing Natal, dan Pakpak Bharat; berlanjut 11 Oktober di Langkat, Simalungun, dan Pematangsiantar; serta 12 Oktober di Pakpak Bharat, Dairi, Samosir, Humbang Hasundutan, Nias Selatan, dan Nias Barat.
BMKG juga menetapkan status waspada untuk sejumlah wilayah di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua pada 10-12 Oktober, dengan potensi genangan, luapan sungai, dan longsor. BMKG mengimbau masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan dan melaporkan bencana melalui kanal yang disediakan.