Parlemen Wilayah Utara (NT) Australia telah mengesahkan undang-undang yang melegalkan eutanasia sukarela mulai awal tahun 2028. Dengan disahkannya UU ini, seluruh yurisdiksi di Australia kini melegalkan praktik kematian medisiswa tersebut.
Aturan ini berlaku bagi pasien di atas 18 tahun yang menderita kondisi medis lanjut dan diperkirakan meninggal dalam waktu 12 bulan. Setiap kasus akan melibatkan penilaian dari dua dokter independen serta pengawasan dari dewan peninjau sebelum eutanasia dapat dilanjutkan.
UU tersebut melarang tenaga kesehatan untuk menginisiasi pembicaraan mengenai eutanasia kepada pasien. Namun, mereka diwajibkan memberikan informasi resmi yang disetujui pemerintah jika pasien secara aktif menanyakan tentang opsi tersebut.
Secara historis, NT menjadi yurisdiksi pertama di Australia yang melegalkan eutanasia pada 1995, sebelum dibatalkan pada 1997 akibat larangan pemerintah federal. Larangan pembuatan UU eutanasia untuk wilayah otonom tersebut baru dicabut pada tahun 2022.