Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Diskominfo mengimbau penguatan literasi digital dan moral guna mencegah krisis mental pada remaja di era digital saat ini. Imbauan ini disampaikan oleh TB Asep Nurdin pada 27 Agustus 2026.
Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk melindungi remaja dari dampak negatif teknologi serta bahaya pergaulan bebas yang semakin marak. Dengan meningkatkan literasi digital, remaja diharapkan mampu menyaring informasi dan konten dengan lebih bijak.
Selain itu, penguatan moral dipandang krusial sebagai fondasi dalam membentuk karakter generasi muda yang tangguh. Hal ini bertujuan agar mereka tidak mudah terpengaruh oleh tren online yang dapat merugikan kesehatan mental dan perilaku mereka.
Melalui inisiatif ini, Pemkot Tangsel berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat agar terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan mendukung bagi perkembangan psikologis para remaja.