Pemerintah Kota Tangerang terus memperkuat pencegahan rabies untuk mempertahankan status bebas kasus selama 14 tahun. Upaya ini dilakukan melalui vaksinasi rutin bagi hewan peliharaan, dengan Puskeswan Kota Tangerang telah memberikan vaksinasi kepada 842 ekor hewan pada tahun 2025. Selain layanan rutin, vaksinasi juga dilakukan secara jemput bola dan gratis di berbagai wilayah seperti Kelurahan Poris Plawad.
Pemkot Tangerang juga menyiapkan 21 Rabies Center di RSUD Kota Tangerang dan sejumlah puskesmas untuk menangani masyarakat yang tergigit atau dicakar hewan. Dinas Kesehatan mendorong masyarakat untuk segera mencuci luka dengan sabun dan air mengalir selama 15 menit jika terpapar hewan, serta memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat untuk penanganan dini yang tepat.