Pendidikan anti-narkoba yang hanya berfokus pada informasi bahaya narkoba dinilai belum cukup efektif. Banyak anak sudah tahu narkoba berbahaya, tetapi pengetahuan itu tidak otomatis membuat mereka mampu menolak saat menghadapi tekanan sosial atau masalah emosional.
Riset terbaru menunjukkan bahwa program pencegahan yang menggabungkan kesehatan mental, regulasi emosi, resiliensi, keterampilan coping, dan kemampuan mencari pertolongan memberikan hasil lebih baik. Anak perlu dilatih menghadapi situasi nyata, seperti tekanan teman untuk mencoba narkoba, bukan sekadar diberi tahu untuk menjauhi narkoba.
Data BNN, BRIN, dan BPS mencatat prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia naik dari 1,73 persen pada 2023 menjadi 2,11 persen pada periode 2023–2025, dengan sekitar 4,15 juta orang usia 15–64 tahun. Kelompok usia 15–24 tahun paling rentan, sementara lingkungan sosial menjadi salah satu faktor utama.
Pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan penyuluhan atau slogan. Diperlukan peran keluarga, sekolah, kampus, komunitas, dan hubungan manusia sehari-hari untuk membangun ketahanan diri anak terhadap narkoba.