Jangan Asal Parkir, Ketahui Etika Pakai SPKLU Bagi Pengguna Mobil Listrik

Minggu, 4 Oktober 2026 pukul 11.57
Jangan Asal Parkir, Ketahui Etika Pakai SPKLU Bagi Pengguna Mobil ListrikIlustrasi (Auto-Generated)

Sumber Berita Asli

Republika Online RSS Feed

Baca di Website Asli ↗
Meningkatnya popularitas kendaraan listrik di Indonesia mendorong pentingnya edukasi penggunaan fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Komunitas Mobil Elektrik Indonesia (Koleksi) merilis panduan etika pengisian daya untuk memastikan penggunaan infrastruktur berjalan efisien dan tertib. Panduan ini menekankan nilai-nilai seperti toleransi dan komunikasi antar pengguna. Koleksi menyarankan pengguna memantau ketersediaan port melalui aplikasi penyedia layanan untuk mengikuti sistem antrean digital yang berlaku. Selain antrean, aturan parkir juga menjadi fokus utama. Pengguna dilarang menjadikan bay pengisian daya sebagai tempat parkir biasa jika tidak sedang mengisi daya. Kendaraan harus diparkir tepat di dalam garis marka dan tidak boleh menghalangi akses pengguna lain. Sebagai langkah antisipasi jika pengguna harus berhenti sejenak, disarankan mencantumkan nomor telepon di dasbor kendaraan. Hal ini memudahkan penyedia layanan atau pengguna lain untuk menghubungi jika terjadi kendala teknis saat pengisian daya berlangsung.

Berita Terkait Lainnya