PT Jasa Raharja meluncurkan fitur baru bernama 'Jaminanku' pada aplikasi myJasfren untuk memudahkan masyarakat mengakses jaminan kecelakaan dan mengecek sisa plafon biaya perawatan Rawat Jalan. Fitur ini menjadi bagian dari transformasi digital Jasa Raharja yang bertujuan memberikan transparansi dan kemudahan bagi korban kecelakaan serta keluarganya dalam mengelola biaya medis pasca-peristiwa.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyatakan digitalisasi ini penting agar masyarakat dapat memperoleh informasi perlindungan dasar secara praktis. Selain fitur Jaminanku, aplikasi myJasfren juga menyediakan layanan Kendaraanku, Lapor Laka, dan Event. Pengguna cukup memasukkan NIK dan data pasien untuk melihat riwayat jaminan serta estimasi biaya perawatan yang masih tersedia.
Angel, istri korban kecelakaan, menyatakan fitur ini sangat membantunya mengetahui sisa biaya perawatan suaminya, sehingga memberikan ketenangan saat menjalani proses pemulihan. Jasa Raharja berharap kehadiran fitur ini dapat memperkuat pelayanan publik dan memastikan akses informasi yang lebih baik bagi masyarakat dalam situasi pasca-kecelakaan.
Transformasi ini merupakan bagian dari upaya ekosistem Danantara Indonesia untuk menghadirkan layanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat melalui perangkat seluler. Dengan akses mudah, layanan ini diharapkan dapat mengurangi beban informasi bagi korban kecelakaan dan memastikan mereka tetap mendapatkan perlindungan yang dijamin.