KUA Kecamatan Pakal, Surabaya, menggelar Bimbingan Perkawinan bagi tujuh pasangan calon pengantin dari seluruh kelurahan di wilayah tersebut pada Rabu, 7 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan membekali peserta dengan pengetahuan dan fondasi kuat untuk membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Kepala KUA Pakal, H. M. Iqbal Al-Ahbab, menekankan pentingnya meluruskan niat sejak awal karena pernikahan adalah ibadah seumur hidup. Materi yang diberikan meliputi manajemen konflik rumah tangga, pengelolaan keuangan keluarga, kesehatan reproduksi, serta wakaf uang bertema 'Wakaf Keabadian Cinta'.
Para pemateri menyampaikan materi dengan bahasa mudah dipahami dan membuka sesi tanya jawab. Peserta tampak antusias dan berharap ilmu yang diperoleh menjadi bekal berharga dalam mengarungi bahtera rumah tangga.
Kegiatan ini menjadi bukti komitmen KUA Pakal tidak sekadar mengurus administrasi pernikahan, tetapi juga memastikan kesiapan mental dan pengetahuan pasangan yang menikah di wilayahnya.