Pengamat penerbangan Gerry Soejatman menyatakan bahwa penurunan trafik penerbangan pada 2025 sebagian besar terjadi pada rute domestik, sementara rute internasional cenderung stabil. Menurutnya, fleksibilitas regulasi di luar negeri menjadi alasan utama maskapai mengalihkan armadanya ke rute internasional. Maskapai memilih terbang ke luar negeri karena aturan bisnisnya lebih longgar, tanpa Tarif Batas Atas (TBA), PPN, dan beban lainnya. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah penumpang rute internasional tumbuh konsisten dari 15,6 juta orang pada 2023 menjadi sekitar 18,5 juta orang pada 2025, seiring normalisasi rute pasca pandemi dan efisiensi biaya perjalanan. Sebaliknya, penerbangan domestik mencatat tren penurunan bertahap dari 63,47 juta penumpang pada 2024 menjadi sekitar 59,77 juta penumpang pada 2025. Memasuki pertengahan 2026, penerbangan domestik masih tertekan dengan penurunan jumlah penumpang hingga sekitar 8% hingga 10% secara tahunan (YoY), dengan capaian bulanan berada di kisaran 5,01 juta penumpang per Juli 2026.