Tiket Pesawat Nataru 2026-2027 Kembali Dapat Diskon, Ini Bocorannya!

Kamis, 8 Oktober 2026 pukul 07.25
Tiket Pesawat Nataru 2026-2027 Kembali Dapat Diskon, Ini Bocorannya!

Sumber Berita Asli

News - Berita Terkini Indonesia dan Dunia - CNBC Indonesia

Baca di Website Asli ↗
Pemerintah akan kembali memberikan insentif pajak berupa pembebasan PPN untuk menekan harga tiket pesawat pada periode Nataru 2026/2027. Hal ini disampaikan oleh Direktur Angkutan Udara Kemenhub, Agustinus Budi Hartono, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 pada Senin (5/10/2026). Agustinus menyatakan bahwa stimulus akan mencakup penurunan harga tiket pesawat, dengan skema yang sama seperti periode Nataru 2024-2025. Saat itu, Kementerian Keuangan memberikan pembebasan PPN DTP sebesar 6%, penumpang hanya membayar 5%, serta diskon 10% untuk PSC, PJP 2U, dan PJP 4U. Untuk Nataru 2026-2027, stimulus akan dilaksanakan dengan skema serupa, di mana PSC, PJP 2U, dan PJP 4U akan kembali didiskon, meskipun besaran pastinya belum dirinci. PPN DTP juga akan dibebaskan. Selain itu, AirNav Indonesia akan memberikan fleksibilitas dalam pengoperasian layanan navigasi udaranya untuk mendukung kelancaran periode Nataru mendatang.

Berita Terkait Lainnya