Skema Insentif MBG Berubah, SPPG Kini Dibayar Rp2.000 per Porsi Mulai 5 Oktober

Senin, 5 Oktober 2026 pukul 02.00
Skema Insentif MBG Berubah, SPPG Kini Dibayar Rp2.000 per Porsi Mulai 5 Oktober

Sumber Berita Asli

VIVA - Berita Harian Terkini, Terpopuler, Terbaru

Baca di Website Asli ↗
Pemerintah mengubah mekanisme insentif untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai 5 Oktober 2026. Insentif tidak lagi diberikan dengan nilai tetap Rp6 juta per hari, melainkan dihitung berdasarkan jumlah porsi yang disalurkan, yaitu Rp2.000 per porsi dengan batas maksimal Rp6 juta per hari per SPPG. Ekonom dari CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai skema baru ini lebih efisien dari sisi anggaran karena pembayaran menyesuaikan volume layanan riil. Jika rata-rata SPPG melayani 2.000 porsi per hari, kebutuhan insentif dapat berkurang sekitar sepertiga dibandingkan skema sebelumnya, berpotensi menghemat anggaran hingga belasan triliun rupiah per tahun. Namun, perubahan ini juga menimbulkan tantangan baru terkait keakuratan data penerima dan jumlah makanan yang disalurkan. Yusuf mengingatkan perlunya penguatan sistem verifikasi untuk mencegah potensi manipulasi data porsi. Pemerintah berharap skema baru ini dapat meningkatkan efisiensi penyaluran anggaran program MBG tanpa mengorbankan kualitas layanan gizi bagi penerima manfaat.

Berita Terkait Lainnya