Bank Indonesia (BI) mendesak penguatan perlindungan hak cipta terhadap motif tenun Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk meningkatkan nilai ekonomi para penenun. Deputi Gubernur BI, Destry Damayanti, menyatakan perlindungan kekayaan intelektual ini krusial agar karya lokal mampu menembus pasar yang lebih luas dan memberikan manfaat ekonomi maksimal bagi komunitas penghasilnya. Langkah ini disampaikan dalam acara Flobamorata Creative Expo 2026 di Kupang yang menyoroti potensi produk lokal seperti tenun, kuliner, dan kopi.
Selain perlindungan hak cipta, pemerintah juga menekankan pentingnya kemampuan UMKM dalam membaca kebutuhan pasar. Pelaksana Tugas Deputi Usaha Mikro Kementerian UMKM, Reghi Perdana, menyarankan agar UMKM tidak hanya fokus pada kapasitas produksi, tetapi juga terhubung ke rantai pasok dan akses pasar. Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, perbankan, hingga sektor usaha, diperlukan untuk memastikan produk lokal memenuhi standar dan bersaing di pasar nasional maupun global.