Lembaga riset ekonomi Indef (Institute for Development of Economics and Finance) menegaskan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat terkait perlunya reformasi subsidi energi. Hal ini disampaikan mengingat beban APBN yang semakin berat akibat kebijakan subsidi yang dinilai tidak lagi efektif.
Menurut pandangan ekonom, langkah reformasi ini sangat krusial untuk menyelamatkan stabilitas fiskal negara. Tanpa adanya evaluasi dan perubahan kebijakan yang sigap, defisit anggaran berisiko terus melebar dan berpotensi menghambat laju pembangunan nasional.
Alasan utama mendorong reformasi adalah untuk mengalihkan belanja energi yang tidak efisien menjadi investasi publik yang lebih produktif. Dana tersebut diyakini bisa direalokasikan untuk sektor yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Indef menekankan bahwa penundaan reformasi hanya akan memperburuk struktur anggaran negara di masa depan. Oleh karena itu, pemerintah diimbau untuk segera mengambil langkah strategis dan berani dalam menata ulang kebijakan subsidi energi tersebut.