Pemerintah Kota Bandung menyiapkan anggaran sekitar Rp56 miliar untuk operasional Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya melalui skema Public Service Obligation (PSO).
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan anggaran tersebut sementara ditahan sambil menunggu kesepakatan kontribusi dana dari pemerintah daerah lain, seperti Pemprov Jabar, Kota Cimahi, dan beberapa kabupaten terkait dalam waktu 10 hari ke depan.
Dana PSO tersebut akan digunakan untuk menutupi biaya operasional transportasi publik, termasuk gaji pengemudi, bahan bakar, dan pemeliharaan kendaraan.
Selain pembiayaan, Pemkot juga sedang menyelesaikan dampak pembangunan BRT, seperti pengalihan lokasi parkir dan penanganan pedagang kaki lima (PKL), agar ekspektasi masyarakat terhadap layanan ini tetap realistis.