Pemerintah Kota Bandung berencana mengembangkan kawasan Pasar Baru dan Pecinan Lama menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai pusat ekonomi, kuliner, dan wisata.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan bahwa investasi pengembangan kawasan tersebut akan sepenuhnya berasal dari swasta, sementara pemerintah berperan sebagai regulator yang mengatur penataan dan penertiban lingkungan.
Sebagai bagian dari rencana tersebut, Pemkot Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membenahi infrastruktur jalan-jalan kecil di sekitar lokasi seperti Jalan ABC, Suniaraja, dan Alkateri yang ditargetkan terealisasi pada 2027.
Selain itu, Pemkot juga sedang menunggu proposal dari pelaku angkutan swasta untuk menyediakan layanan transportasi shuttle yang menghubungkan Bandara Internasional Husein Sastranegara dengan kawasan Pasar Baru dan destinasi lainnya.