Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya meningkatkan kompetensi pekerja melalui sertifikasi operator pembekuan tuna guna menjaga mutu dan daya saing produk perikanan Indonesia. Program ini menargetkan pekerja unit pengolahan yang berperan krusial dalam menjaga kualitas ikan sejak didaratkan hingga menjadi produk bernilai tambah.
Sebanyak 25 pekerja dari 11 perusahaan di Benoa, Bali, telah mengikuti uji kompetensi berdasarkan Skema Sertifikasi Okupasi dari BNSP. Ujian tersebut mencakup delapan unit kompetensi, mulai dari penerapan K3, penanganan bahan baku, proses pembekuan, hingga pengemasan.
Sertifikasi ini menjadi instrumen penting bagi perusahaan untuk memastikan proses produksi berjalan sesuai standar, demi menjaga konsistensi mutu, keamanan, dan efisiensi. SDM yang kompeten secara langsung berdampak pada kualitas produk tuna yang dihasilkan.
Selain itu, sertifikasi dipandang mampu memperkuat posisi pekerja dalam rantai industri pengolahan tuna. Pengakuan profesional atas keterampilan ini diharapkan membuka ruang perlindungan dan pengembangan kapasitas yang jauh lebih baik bagi para pekerja.