Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Perjuangan akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) VI pada Agustus 2026 untuk memperkuat peran PKL dan UMKM sebagai penggerak ekonomi rakyat. Organisasi ini berencana memperluas pendampingan tak hanya bagi PKL di sektor hilir, tetapi juga pelaku ekonomi produktif di sektor hulu seperti petani dan nelayan.
APKLI-P akan menetapkan konsep Modal Usaha Pendampingan dan Produktif (MUPP) sebagai metode penyaluran modal yang disertai pendampingan agar lebih efektif dan mencegah penyalahgunaan. Selain itu, mereka menyoroti pentingnya legalitas usaha, terutama terkait kewajiban sertifikasi halal pada Oktober mendatang, yang baru menjangkau 3,6 juta UMKM.
Untuk mengatasi persoalan modal, legalitas, dan pendampingan, APKLI-P berencana mendorong pembentukan Yayasan Dana Sosial PKL UMKM Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat membantu pelaku ekonomi rakyat berkembang secara berkelanjutan dengan dukungan pemerintah.
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria mendukung inisiatif tersebut. Ia menilai PKL memiliki peran vital dalam menopang perekonomian nasional, memasarkan produk lokal, membuka lapangan kerja, hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.