Tim Pembina Samsat Nasional menggelar Rapat Koordinasi Samsat Kepulauan Riau untuk mendorong peningkatan kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melalui penguatan sinergi antarinstansi, penyederhanaan pelayanan, dan edukasi masyarakat. Salah satu perhatian utama adalah tingkat kepatuhan kendaraan di Kepri yang baru mencapai 47,24 persen dari sekitar 800.000 kendaraan, masih di bawah 50 persen secara nasional.
Komisaris Utama Jasa Raharja, Aan Suhanan, menegaskan keterkaitan antara kepatuhan pajak kendaraan dengan budaya tertib berlalu lintas dan ekosistem keselamatan transportasi. Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan hingga September 2026 pihaknya telah menyalurkan santunan sekitar Rp2,60 triliun secara nasional, dengan Rp18,75 miliar di Kepri, serta menekankan pentingnya edukasi yang disesuaikan dengan karakteristik masyarakat.
Sekretaris Daerah Kepri, Misni, menekankan perlunya pelayanan Samsat yang adaptif dengan kondisi wilayah kepulauan, tidak hanya mengukur keberhasilan dari penerimaan pajak tetapi juga kualitas pelayanan. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, mendorong optimalisasi PKB dan BBNKB sebagai sumber pendapatan daerah terbesar, terutama dengan skema opsen pajak yang mengharuskan pemerintah kabupaten/kota lebih aktif melalui sinergi dan co-sharing.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan kunjungan lapangan ke Samsat Batam Centre untuk mengevaluasi pelayanan. Rakor menegaskan bahwa peningkatan kepatuhan membutuhkan pendekatan menyeluruh, mulai dari validasi data, edukasi, penyederhanaan prosedur, hingga kolaborasi pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kepolisian, dan Jasa Raharja, demi memperkuat kemandirian fiskal daerah dan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.