Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI mencatat sebanyak 63.789 orang tenaga kerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada periode Januari hingga September 2026. Data ini berdasarkan laporan PHK pada sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK terbanyak, yaitu 13.044 orang. Posisi kedua ditempati Banten dengan 7.733 orang, disusul Jawa Timur 6.154 orang, Jawa Tengah 5.585 orang, dan DKI Jakarta 4.587 orang.
Kemnaker menjelaskan bahwa data tersebut telah melalui deduplikasi kondisional untuk mengidentifikasi pencatatan ganda berdasarkan NIK dan rentang waktu kurang dari 6 bulan. Angka rekapitulasi dapat berbeda antar-publikasi karena proses pembaruan dan pengolahan data, sehingga tidak dapat dibandingkan secara langsung tanpa memperhatikan tanggal cut-off.