Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sedang mengkaji usulan pemberian fasilitas shelter parkir gratis selama 30 menit bagi pengemudi ojek online (ojol) di pusat perbelanjaan dan kawasan komersial swasta. Kajian ini melibatkan aplikator, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), dan asosiasi parkir untuk menentukan lokasi shelter yang tepat.
Kepala Dishub Jakarta Budi Awaluddin menyatakan bahwa shelter tersebut bertujuan memberikan tempat singgah sementara bagi ojol sehingga mereka dapat mengakses gedung tanpa harus menggunakan area parkir berbayar. Saat ini, beberapa mal dan kawasan komersial sudah menyediakan shelter gratis, namun masih ada yang memberlakukan tarif parkir bagi ojol.