Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat adanya tantangan berupa melemahnya permintaan dan ketidakpastian pasar ekspor yang menyebabkan kinerja industri manufaktur, termasuk alas kaki, mengalami tekanan kontraksi.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, pemerintah kini mengandalkan peluang pasar baru melalui implementasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Selain itu, pemerintah juga berharap kebijakan insentif dapat mendorong permintaan pasar, mengingat industri saat ini masih menahan produknya di gudang sembari menunggu dinamika perkembangan pasar.
Berdasarkan data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026, variabel produksi meningkat tipis, namun pesanan baru melambat dan persediaan produk turun cukup signifikan hingga masuk zona kontraksi.