Kementerian ESDM secara resmi memastikan bahwa tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan PLN tidak akan mengalami kenaikan per 31 Agustus.
Kebijakan ini diambil untuk memberikan kepastian dan menjaga stabilitas biaya operasional bagi masyarakat serta pelaku industri. Pemerintah juga menegaskan bahwa kondisi tarif listrik PLN ini diproyeksikan tetap bertahan dan tidak akan naik hingga Agustus 2026.