PT Lestari Wijaya Abadi Resmi Jadi Pengusaha di Pusat Logistik Berikat

Senin, 31 Agustus 2026 pukul 11.05
PT Lestari Wijaya Abadi Resmi Jadi Pengusaha di Pusat Logistik Berikat

Sumber Berita Asli

Republika Online RSS Feed

Baca di Website Asli ↗
PT Lestari Wijaya Abadi resmi memperoleh izin sebagai Pengusaha di Pusat Logistik Berikat (PDPLB) dari Kanwil Bea Cukai Jakarta. Izin ini diberikan untuk mendukung efisiensi layanan logistik dan kepabeanan serta memperlancar arus barang. Perusahaan yang berlokasi di Tanjung Priok tersebut menangani jasa kepabeanan, logistik domestik, dan project cargo. Dengan izin ini, mereka dapat mengelola barang dalam fasilitas PLB sesuai ketentuan yang berlaku. Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan Kanwil Bea Cukai Jakarta, Dorothea Sigit Lestariningtyas, berharap fasilitas ini membantu pelaku usaha mengelola arus barang secara efektif tanpa mengabaikan kepatuhan. Perusahaan juga berkomitmen menjaga ketertiban administrasi dan memanfaatkan teknologi untuk pengendalian inventori. Komoditas layanan utama mencakup pakaian jadi ekspor, server AI, besi, mesin, dan suku cadang. Keberadaan PLB ini diharapkan dapat mendukung rantai pasok, menekan biaya impor, serta meningkatkan daya saing dunia usaha.

Berita Terkait Lainnya