Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat nilai ekspor benih ikan kerapu dan bandeng asal Bali menembus Rp6,41 miliar hingga Agustus. Pencapaian ini telah melampaui total nilai ekspor sepanjang tahun sebelumnya yang sebesar Rp4,43 miliar, meskipun secara volume jumlah ekspornya tercatat lebih rendah.
Peningkatan nilai ekspor ini menunjukkan tingginya permintaan pasar luar negeri seperti Thailand, Taiwan, Singapura, dan Malaysia terhadap benih ikan asal Bali. Dalam dua bulan terakhir saja, KKP telah mengawal ekspor lebih dari 600 ribu ekor kerapu hidup ke Thailand.
Keberhasilan ini didukung oleh penerapan Sertifikasi Cara Perbenihan Ikan yang Baik (CPIB) oleh Badan Mutu KKP. Sertifikasi tersebut memastikan standar mutu yang ketat, mulai dari pengelolaan lingkungan, penggunaan antibiotik, hingga kesehatan ikan, guna meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di kancah internasional.
Dengan tren permintaan yang terus meningkat, KKP melihat peluang besar bagi pengembangan usaha perbenihan ikan di Bali ke depannya, asalkan terus didukung pemenuhan standar mutu yang dipersyaratkan oleh pasar ekspor.