DJPb catat pendapatan negara di Papua capai Rp3,43 T hingga Juli 2026

Selasa, 1 September 2026 pukul 11.48
DJPb catat pendapatan negara di Papua capai Rp3,43 T hingga Juli 2026

Sumber Berita Asli

Berita Terkini - ANTARA News

Baca di Website Asli ↗
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua mencatat pendapatan negara di wilayah tersebut mencapai Rp3,43 triliun hingga akhir Juli 2026. Penerimaan tersebut berasal dari sektor perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pemerintah telah menetapkan target pendapatan negara di Papua sebesar Rp6,7 triliun untuk tahun anggaran 2026. Target ini mencakup pajak dalam negeri sebesar Rp5,73 triliun, pajak perdagangan internasional Rp234,54 miliar, serta PNBP. Kepala Kanwil DJPb Papua, Izharul Haq, menyatakan bahwa capaian pendapatan dan akselerasi belanja ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga momentum pembangunan di Papua. Pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait. Izharul juga menekankan bahwa keberhasilan APBN tidak hanya diukur dari besaran angka penerimaan dan belanja, melainkan juga dari dampak nyata yang dirasakan oleh masyarakat luas.

Berita Terkait Lainnya

DJPb catat pendapatan negara di Papua capai Rp3,43 T hingga Juli 2026 - Ekonomi Bisnis - Feedify