PT Aneka Tambang (Antam) mengungkapkan bahwa revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) nikel untuk tahun 2026 yang diajukannya masih dalam tahap evaluasi oleh Kementerian ESDM.
Sekretaris Perusahaan Antam, Wisnu Danandi Haryanto, menyatakan perseroan menghormati proses tersebut serta terus berkoordinasi dengan pemerintah. Antam juga secara aktif memenuhi kebutuhan dokumen dan informasi yang diperlukan selama proses evaluasi berlangsung.
Sebagai informasi, Kementerian ESDM sebelumnya menetapkan periode pengajuan revisi RKAB 2026 pada rentang waktu 1 hingga 31 Juli 2026.