Realisasi investasi Bali pada Triwulan II 2026 mencapai Rp 23,77 triliun, masih di bawah target tahunan Rp 47,93 triliun. Investasi didominasi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 14,9 triliun, dengan sektor hotel dan restoran menjadi yang terbesar Rp 9 triliun. Namun, sebaran investasi sangat timpang karena 93 persen terkonsentrasi di Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan, sementara Jembrana hanya Rp 139 miliar.
Kepala DPMPTSP Bali, I Ketut Sukra Negara, mengungkapkan sejumlah tantangan, seperti alih fungsi lahan, kerusakan lingkungan, masalah sampah, serta praktik nominee yang menggerus kesempatan usaha masyarakat lokal. WNA juga disebut menyerobot lapangan usaha UMKM, misalnya salon dan fitness center.
Selain itu, masih ada hotel dan vila tidak berizin, meski Gubernur Bali Wayan Koster telah menata usaha akomodasi melalui Online Travel Agency (OTA). Terjadi peningkatan 15 persen dalam pengurusan izin akomodasi, dan hotel ilegal mulai ditinggalkan wisatawan.
DPMPTSP berupaya memeratakan investasi antarwilayah, dengan Badung sebagai penyumbang terbesar Rp 14 triliun dan Jembrana terkecil Rp 139 miliar. Sukra menyebut banyak investor tertarik ke Jembrana, tetapi terkendala lokasi yang jauh dari Denpasar.