Pelemahan daya beli masyarakat akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) dan sulitnya mendapatkan pekerjaan dinilai meningkatkan risiko gagal bayar pada industri pinjaman daring. Kondisi ini menekan kemampuan peminjam untuk memenuhi kewajiban cicilan, sehingga berpotensi memperburuk kualitas kredit dan stabilitas industri pinjaman daring. Para pelaku industri dan regulator perlu mewaspadai lonjakan kredit macet seiring memburuknya kondisi ekonomi rumah tangga.