DPR mengungkapkan target pertumbuhan ekonomi daerah pada 2027 yang disampaikan dalam Rapat Pengambilan Keputusan Asumsi Dasar RUU APBN TA 2027 oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun.
Pemerintah menargetkan akselerasi ekonomi daerah melalui pelaksanaan Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) dan Proyek Strategis Nasional (PSN), serta penciptaan sumber pertumbuhan baru berbasis potensi unggulan daerah.
Upaya lain mencakup penguatan konektivitas, pengembangan kawasan perkotaan dan transmigrasi, serta optimalisasi sinergi pendanaan untuk memperluas kesempatan kerja dan memperkuat aktivitas ekonomi lokal.