PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) resmi menerbitkan perpetual bond senilai US$750 juta atau setara Rp13,42 triliun. Penerbitan ini telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai POJK Nomor 11/POJK.03/2016 dan diperhitungkan sebagai komponen modal inti tambahan perseroan pada posisi akhir September 2026.
Dana hasil penerbitan perpetual bond akan digunakan untuk memperkuat struktur dan rasio permodalan serta mendukung ekspansi kegiatan usaha perseroan. BMRI menegaskan nilai penerbitan perpetual bond ini kurang dari 20% ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2026.