REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menaikkan tarif Transjakarta, termasuk Transjabodetabek, pada 1 Januari 2027. Namun, kebijakan itu disertai dengan penambahan kelompok masyarakat yang digratiskan untuk menggunakan transportasi umum yang dikelola DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, selama ini pihaknya telah menggratiskan 15 kelompok masyarakat untuk naik Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta. Rencananya, jumlah kelompok masyarakat itu akan ditambah menjadi 21 per 1 Januari 2027, bersamaan dengan berlakunya tarif baru Transjakarta.
Baca Juga
Pramono: Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Naik Mulai 1 Januari 2027
Bantah Pengemudi Ugal-ugalan, Transjakarta Berikan Klarifikasi
Transjakarta Sempat Matikan Lift dan Eskalator Terdampak Abu Anak Krakatau, Ini Alasannya
"Saudara-saudara sekalian, dalam waktu dekat, Pemerintah DKI Jakarta juga akan memutuskan, dari 15 golongan yang dulu digratiskan, akan menjadi 21 golongan,"...