GRESIK - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, buka suara terkait dugaan kekerasan terhadap seorang santri di salah satu pondok pesantren.
Kepala Kemenag Gresik Ali Faiq mengatakan, persoalan tersebut sebenarnya telah diselesaikan secara kekeluargaan. Dan, kedua pihak disebut telah saling memaafkan.
“Sebenarnya kedua belah pihak sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan saling memaafkan serta tidak ada gugatan hukum,” kata Ali Faiq, Selasa (29/6/2026).
Meski demikian, Kemenag Gresik masih menunggu pihak pengurus pondok pesantren menyampaikan surat resmi terkait kronologi kejadian tersebut.
“Namun dari kami masih menunggu dari pondok untuk bersurat terkait kronologi kejadiannya,” ujarnya.
Ali menegaskan, pada prinsipnya seluruh pondok pesantren tentu tidak menginginkan adanya kejadian kekerasan terhadap santri.
Namun, menurutnya, keberagaman latar belakang para santri menjadi salah satu hal yang perlu menjadi perhatian pengurus pondok.
“Pada umumnya semua pondok tidak ingin ada...